LAMNO JAYA

Info, Tips, Trik, Kesehatan, Pengalaman, Forex, Tutorial, Berita, Update Blog

PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

LAKIP

Berdasarkan narasumber yang tercopy tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Diktum 4  yang berisi setiap akhir tahun anggaran, setiap instansi menyampaikan Laporan Akuntabitas kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) kepada Presiden dan salinannya kepada kepala BPKP dengan menggunakan pedoman penyusunan sistem akuntabilitas kinerja, oleh karena itu untuk tahun 2011 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Masyarakat aceh telah menyusun LAKIP berdasarkan pedoman yang terbaru yakni  berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

LAKIP tahun 2011 ini merupakan cerminan prestasi serta evaluasi terhadap berbagai program kerja pada tahun 2011, sebagai perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan ataupun kegagalan dari pelaksanaan visi, misi dan strategi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

LAKIP
LAKIP
 Dengan disusunnya LAKIP ini, maka diharapkan nantinya akan bermanfaat untuk bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan, penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang, penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang, serta penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan.

Demikian yang dapat disampaikan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan LAKIP Tahun 2011 ini. Mudah-mudahan dengan LAKIP ini menjadikan DKP Masyarakat aceh adalah instansi yang transparan dan berakuntabilitas.

Terima kasih.
0 Komentar untuk "PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH"

 
Copyright © 2014 LAMNO JAYA - All Rights Reserved
Template By. Catatan Info